Rukun Tetangga (RT) adalah organisasi kemasyarakatan di Indonesia yang berfungsi sebagai unit terkecil dalam struktur pemerintahan desa atau kelurahan. RT berperan penting dalam mengorganisir dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan sosial serta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan tempat tinggal.
Tujuan Rukun Tetangga (RT)
- 1. Meningkatkan Kerukunan Warga: Membangun dan memelihara hubungan yang harmonis dan kerukunan antarwarga.
- 2. Mengorganisir Kegiatan Sosial: Mengorganisir kegiatan-kegiatan sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan.
- 3. Menjaga Keamanan dan Ketertiban: Membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal.
- 4. Meningkatkan Kesejahteraan Warga: Mendukung program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Fungsi Rukun Tetangga (RT)
- 1. Penghubung Antarwarga dan Pemerintah: Menjadi penghubung antara warga dengan pemerintah desa/kelurahan dalam menyampaikan aspirasi dan informasi.
- 2. Pelaksanaan Kegiatan Sosial: Mengorganisir dan melaksanakan kegiatan sosial, seperti gotong royong, kerja bakti, dan acara keagamaan.
- 3. Penyelesaian Konflik: Menyelesaikan masalah dan konflik yang timbul di antara warga secara musyawarah dan mufakat.
- 4. Pengawasan dan Pendataan: Melakukan pengawasan terhadap penduduk dan pendataan administrasi kependudukan di wilayahnya.
Tugas Rukun Tetangga (RT)
- 1. Menyusun Program Kerja: Menyusun rencana dan program kerja tahunan yang meliputi kegiatan sosial, keamanan, dan kesejahteraan warga.
- 2. Pelaksanaan Administrasi: Mengelola administrasi kependudukan, seperti pendataan warga, penerbitan surat pengantar, dan administrasi lainnya.
- 3. Mengadakan Pertemuan Rutin: Mengadakan pertemuan rutin dengan warga untuk membahas berbagai masalah dan kegiatan di lingkungan RT.
- 4. Koordinasi dengan Lembaga Lain: Berkoordinasi dengan RW (Rukun Warga), pemerintah desa/kelurahan, dan lembaga lain yang terkait.
KETUA RT SE-DESA DONOREJO, KECAMATAN SECANG, KABUPATEN MAGELANG
DUSUN KUWANGSAN
Ketua RT 01/01 : Masykur
Ketua RT 02/01 : Slamet Rumadi
Ketua RT 03/01 : Rumazi
DUSUN KAMBENGAN
Ketua RT 01/02 : Umar Surono Fuaji, S.E.
Ketua RT 02/02 : Ilham David Istanto
Ketua RT 03/02 : Lilhujarin
Ketua RT 01/03 : Puji Dwi Priyantoro
Ketua RT 02/03 : Ristanto
Ketua RT 03/03 : Munawir
DUSUN KANDONGAN
Ketua RT 01/04 : Amari
Ketua RT 02/04 : Muslih
Ketua RT 01/05 : Isrofi
Ketua RT 02/05 : Nurrokhim
DUSUN SAMBUNG
Ketua RT 01/06 : Sudiro
Ketua RT 02/06 : Nur Faizin